1996
Keberadaan Paroki Curug, Gereja St. Helena tidak terlepas dari Paroki Serpong, Gereja St. Monika.
Seiring dengan pertumbuhan jumlah umat, timbul kebutuhan mendirikan stasi baru yang secara resmi berdiri pada Mei 1996.
1996 – 2003
Ibadah dilakukan berpindah-pindah di rumah umat, Kapel Ignatius de Loyola, ruko Permata, RS Siloam, dan UPH.
Sehingga pada akhirnya ditemukanlah sebuah lokasi strategis di Villa Permata dengan bangunan semi-permanen.
2003
Pada akhirnya pada 25 Oktober 2003 Panitia Perencanaan Pembangunan Gereja dilantik dan mulai melakukan penggalangan dana.
2003 – 2006
Penggalangan dana dilakukan melalui konser koor, kupon berhadiah, dan lainnya.
Dana yang terkumpul dapat memungkinkan pembangunan gereja dan pastoran.
2006
Stasi St. Helena diangkat menjadi paroki oleh Julius Kardinal Darmaatmaja, SJ pada tanggal 1 Oktober 2006. Wilayah paroki ditentukan berdasarkan SK No. 402/3.25.2/2006 dan batas wilayah Paroki Curug, Gereja St. Helena ditentukan sebagai berikut:
- Sebelah Utara: Jalan Tol Jakarta – Merak
- Sebelah Barat: Jalan Raya Curug (berbatasan dengan Paroki Citra Raya, St. Odilia)
- Sebelah Selatan: Batas Kecamatan Pagedangan (berbatasan dengan Paroki Serpong, St. Monika)
- Sebelah Timur: Batas pagar perumahan Gading Serpong (berbatasan dengan Stasi Gading Serpong)
Sekarang
Dengan diresmikannya status Paroki Curug, Gereja St. Helena kini menjadi sebuah
pusat kehidupan iman yang semakin kuat di wilayah ini.
