Melalui Sakramen Baptis, seorang anak diajak untuk mulai mengenal dan hidup dalam kasih Allah sejak usia dini. Baptis menjadi tanda bahwa Allah memanggil setiap anak untuk bertumbuh dalam iman dan menjadi bagian dari Gereja-Nya.
Persyaratan Baptis Anak
- Berusia dari 7 – 14 tahun.
- Bersedia dan berkomitmen mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir.
Syarat Administrasi
- Salinan Akte Lahir
- Salinan Kartu Keluarga Gereja Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), atau Kartu Keluarga sipil jika belum ada anggota keluarga Katolik.
- Salinan surat baptis wali baptis yang dipilih (dianjurkan yang sudah menikah dan telah menerima Sakramen Krisma minimal 5 tahun sebelumnya).
- Surat pengantar dari paroki asal, ditandatangani oleh Pastor Paroki dan Ketua Lingkungan setempat, jika berasal dari luar Paroki Curug.
