Tentang Kami

Riwayat Santa Helena | Paroki Curug

Proses Penentuan Nama Pelindung Stasi St. Helena

Nama Pelindung bagi Stasi merupakan salah satu hal yang penting, karena akan mencerminkan semangat dan nilai yang akan dibawa oleh gereja Katolik tersebut. Hal ini tidak luput juga bagi Stasi Lippo Karawaci yang kelak menjadi gereja Katolik yang dengan gereja nama “Santa Helena” Menurut penjelasan A.M. Putut Prabantoro, mengingat belum ada tempat yang permanen ada untuk berkumpul, pertemuan dewan stasi yang diadakan di rumah-rumah umat.

Dalam penentuan nama pelindung, rapat diadakan pada Februari 1996 di JI. Gunung Aspen, sebagai sekretariat sementara. Pertemuan dewan stasi itu secara khusus membahas nama pelindung yang akan digunakan. Di situ A.M. Putut Prabantoro hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Sie Humas dan Dokumentasi. Selain dirinya, hadir pula anggota dewan lain seperti Ade Hidayat, Sunaryo, Sugito, Joseph Paat, Eugenius Laluur, Elizabeth Wong, Binsar Nainggolan, Bong Felix, Suwanto, Wibowo, Bambang Setiawan, dan sebagainya.

Ada beberapa usulan nama pelindung sekaligus alasan nama tersebut yang diajukan oleh anggota dewan stasi yang baru terbentuk. Namun Ketua Sie Humas dan Dokumentasi (Putut Prabantoro) mengusulkan nama Santa Helena. Dan pada akhirnya secara aklamasi, Santa Helena diterima sebaga nama Santa Pelindung gereja yang akan didirikan. Menurut Putut, saat itu belum terbayang oleh dewan stasi di mana kelak gereja akan didirikan. Memang ada berbagai usulan, termasuk gereja katolik Santa Helena akan didirikan di Dasana, Bonang, Tangerang. “Saya memilih nama Santa Helena karena terkait dengan pelayanan. Ordo yang melayani umat di wilayah Tangerang bagian Selatan adalah OSC (Ordo Salib Suci). Berbicara Salib Suci tidak terlepas dari peranan Santa Helena, ibunda Kaisar Roma Konstantinus. Karena Kaisar Konstantinus member izin agama Nasrani (Kristen) berkembang-tentu karena pengaruh ibunya, kondisi itu dimanfaatkan Helena untuk mencari Salib Yesus,” ujar Putut. Sebagai tindak lanjut dari pemilihan Santa Helena sebagai nama pelindung stasi, lalu dibuatkan “Warta Salib” sebagai media stasi. Diberi nama seperti itu karena Santa Helena tidak bisa dilepaskan dari “Salib” yang ditemukannya.

Dari Perubahan daerah Teritorial Keuskupan Agung Jakarta hingga Lahirnya Stasi St. Helena

Setelah penentuan nama pelindung Stasi St. Helena yang berawal dari sebuah wilayah Taman Permata, Lippo Karawaci, Binong, Bonang, dan sekitarnya yang termasuk kedalam wilayah Emanuel, dan merupakan bagian dari Paroki Santo Agustinus, Karawaci. Setelah Stasi Ascencio (yang diresmikan menjadi Paroki Santa Monika pada November 1995) dibentuk di daerah Serpong pada 26 November 1995, Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) membuat batasan teritorial baru yang menentukan bahwa semua wilayah Paroki Santo Agustinus yang berada di sisi selatan jalan Tol Jakarta-Merak menjadi wilayah Stasi Ascencio. Pada awal Stasi Ascencio muncul, ada orang perwakilan dari wilayah Lippo menentang untuk bergabung ke Stasi Ascencio dan memberikan pendapat untuk membuat stasi sendiri. Hal tersebut terjadi karena jarak yang jauh. Dari situ timbullah Stasi St. Helena sudah beroperasi (Mei 1996) namun diresmikan pada 1 Juni 1996.

Stasi St. Helena meliputi perbatasan Jalan Tol Jakarta-Merak di sebelah utara, Legok. Parung Panjang di sebelah selatan, Jalan Raya Serpong di sebelah timur, dan Bitung di sebelah barat. Dewan Stasi I (Periode 1996-2003) resmi dibentuk pada 26 Mei 1996 dan didampingi oleh Pastor Yos Warayaan, OSC dari Paroki Santa Monika. Lalu pada tahun 1997, Pastor Josef Gandi, OSC ditugaskan mendampingi Stasi St. Helena mengantikan Pastor Yos yang dipindah tugaskan. Stasi St. Helena pernah melalui fase gereja diaspora (misa mingguan diselenggarakan dengan menumpang di beberapa tempat karena belum memiliki bangunan gereja sendiri yang permanen) biasanya rumah umat di daerah Lippo Sentral. Kian berjalannya waktu, umat terus bertambah sampai rumah umat tidak bisa menampung kapasitas yang sudah ada, sehingga menyewa ruang duka di Siloam setiap Minggu. Pada akhirnya Dewan Stasi menyewa ruangan di Universitas Pelita Harapan (UPH) sampai tahun 2003, pihak UPH pun memberi tahu mereka tidak bisa lagi menyewakan ruangan karena kebutuhan internal mereka.

Perjuangan di Balik Pembangunan Gereja St. Helena

Menyelenggarakan berbagai kegiatan religius, KEKAL bersama Dewan Stasi mulai berjuang untuk mencari lahan dan melakukan Pembangunan. Sejak itu, tim pra-Panitia Pembangunan Gereja (PPG) yang hampir semuanya merupakan anggota KEKAL langsung bergerak cepat, meski PPG sendiri baru diresmikan pada 29 Oktober 1998. Menariknya, banyak anggota tim PPG ini tidak berdomisili di wilayah Stasi St. Helena. Mereka adalah umat dari paroki lain, kebetulan saja mereka bekerja di kawasan sekitar wilayah Stasi St. Helena. Tim pembangunan gereja sebelumnya sudah beberapa kali terbentuk, namun selalu terhambat karena hambatan serta campur tangan dari banyak pihak. Maka Pastor Gandi, OSC yang mendampingi Stasi St. Helena saat itu mengarahkan agar tim PPG kali ini bekerja dengan modus silent operation (bekerja secara diam – diam).

Bahkan, tim PPG pun bekerja secara terpisah dengan Dewan Stasi. Sebetulnya KAJ memberi sebidang tanah yang luas milik KAJ di wilayah Curug, yang sudah dibebaskan sejak tahun 1980-an dan diperkenankan untuk dibangun gereja. Setelah melakukan penjajakan, tim PPG akhirnya memutuskan untuk tidak membangun gereja di lahan tersebut karena adanya isu sosial. Akhirnya, tim pengurus dan pendamping sepakat untuk membangun gereja di daerah Lippo Karawaci dengan pertimbangan utama, yaitu faktor aksesibilitas bagi umat dan risiko isu sosial yang relatif rendah. Dulunya lahan seluas 15.377 m² ini berupa kampung dengan sekitar 40-an keluarga penduduk dengan mayoritas suku Sunda-Betawi. Lahan tersebut pada awalnya berdiri sebuah musholla, beberapa makam keluarga, dan ditumbuhi begitu banyak pohon buah. Sebetulnya dalam rencana awal sesuai arahan KAJ, lahan yang dibutuhkan hanya seluas 1.000 m² saja. Para penduduk kampung ini bersedia pindah dan menjual lahannya, tetapi dengan syarat seluruh lahan kampung dibeli dengan harga total sekitar Rp 5,1 miliar. Oleh karena itu, pada tahun 1998 tim PPG memutuskan bahwa lahan tersebut merupakan pilihan terbaik saat itu yang dimana mereka dengan penuh tekad menyanggupi untuk membelinya. Tentu saja, risiko dan tantangan utamanya adalah kebutuhan dana yang jauh membengkak dari rencana semula. Tantangan tersebut terasa semakin berat karena situasi krisis moneter dan pasca-kerusuhan saat itu, yang berakibat situasi ketidakstabilan nasional dalam segala aspek. Tidak hanya biaya pembelian tanah, tetapi masih ada biaya-biaya lain yang harus diperjuangkan oleh para pengurus, seperti biaya perizinan dan pembangunan gereja, yang seluruhnya mencapai sekitar 19 miliar. Selain dana sekitar 3,1 miliar dari KAJ, tim PPG pun harus menyelenggarakan penggalangan dana secara cepat melalui berbagai cara, mulai dari bantuan pinjaman dari para kenalan dan rekanan para pengurus, arisan, paduan suara untuk bernyanyi menggalang sumbangan di paroki-paroki lain, undian, jual pulsa, dan mengadakan berbagai seminar dengan mengundang pembicara ternama. Salah satu pembicara yang dihadirkan dalam seminar, yaitu Ibu Mari Elka Pangestu, yang berhasil memperoleh dana tambahan sekitar Rp 600 juta di masa sulit seperti itu. Mengingat bahwa kampung ini memiliki banyak kepala keluarga, yang tidak memiliki rekening bank, maka pelunasan pembayaran pembelian lahan dilakukan dalam beberapa tahap yang dibayarkan dalam bentuk uang tunai. Dengan melalui proses yang sungguh tidak mudah, juga melalui bantuan berbagai macam pihak yang berkomitmen tinggi dan berjasa dalam mendapatkan lahan ini, akhirnya proses transaksi pembebasan lahan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu tahun. Sebelumnya, beberapa titik dalam wilayah kampung itu sebenarnya sudah menjadi bagian dari wilayah PT. Dasana (Lippo Group). Oleh karena itu, sekitar awal tahun 2002 dilakukan proses negosiasi dan “tukar guling” agar pihak gereja St. Helena maupun PT. Dasana mendapatkan area yang utuh. Pada akhirnya tim Dewan Stasi yang pada awalnya dipenuhi kekhawatiran setelah menerima informasi dari pihak UPH yang menyatakan mereka tidak dapat menyewakan gedungnya lagi karena kebutuhan internal, ternyata tepat seminggu sebelumnya semua perizinan lahan Gereja St. Helena berhasil diselesaikan dan telah diterbitkan. Saat itu Dewan Stasi memang belum mengetahui kabar melegakan tersebut, karena tim PPG dan tim Dewan Stasi bekerja secara terpisah.

Berawal Dari Krisis Tempat Ibadah hingga Terbentuknya “Bedeng” St. Helena

Setelah pihak UPH berhenti menyewakan ruangannya, umat Helena telah memiliki sebuah tempat luas yang bisa dipakai sebagai tempat ibadah yang mendukung disebut “Bedeng” berukuran 36 × 18 meter. Mengapa disebut bedeng? Karena menurut pelopor pertama, perancang sekaligus pendirinya F.X. Ade Hidayat, bedeng adalah bangunan sementara sebagai hunian sementara para pekerja atau tanah gundukan untuk ditanami. “Kita beri nama ‘bedeng’ karena ada kaitan makna. Lagian, kalau saya bilang mau bangun gedung, pasti ditentang. Makanya saya bilang buat bedeng,” katanya. Menurut Ade, sejatinya bedeng tidak dibangun untuk meniadi gereja sementara. “Karena PPG memang tidak mau membangun gereja sementara, tetapi langsung permanen,” cerita Ade. Bahwa kemudian bedeng itu dijadikan sebuah gereja sementara, berkaitan dengan berhentinya kontrak penyewaan tempat ibadah sementara di UPH.

Seperti disinggung di atas, setelah ditetapkan pada 1998, kerja-kerja PPG dalam rangka pendirian gedung gereja boleh dikatakan merupakan silent operation. Silent operation hanya ini melibatkan kalangan terbatas, terutama anggota KEKAL (Kelompok Katolik Lippo) yang berasal dari berbagai paroki. Karena hal tersebut, tak banyak umat yang tahu bahwa Stasi Helena sudah memiliki tanah yang luas dan proses pembangunan sudah dimulai. Sebagai Wakil Ketua Dewan Stasi saat itu, Ade ditantang oleh PPG untuk melibatkan seluruh umat dalam pembangunan gereja, terutama secara finansial. Bersama dengan Benny Hale, Bendahara Stasi saat itu, Ade nekat mendirikan bangunan tersebut. “Ini sebagai sarana ketemu umat. Sarana sosialisasi begitu. Biar mereka tahu kalau kita sudah punya tanah dan proses pembangunan sudah mulai,” jelasnya. Bangunan itu dirancang sendiri menggunakan uang kolekte dan dibangun dengan daya tampung 1.100 orang, sesuai dengan jumlah umat yang setiap Minggu yang biasanya beribadah di UPH. Setelah mendapat persetujuan dari Pastor Paroki atau Ketua Dewan Stasi. Bahan bangunan dan tukang, dicari yang paling murah tapi tetap berkualitas. “Yang mahal itu tiang pipa, paving atap saya cari yang murah. Saya juga minta kontraktor agen aplikator atap untuk memasang insulasi agar kondisi di dalam tidak terlalu panas. Begitu selesai, kontrak dengan UPH berhenti karena kebutuhan internal mereka. Jadi sebetulnya kami tidak merencanakan untuk pindah kesini, namun keadaan yang memuat kami pindah.”

Proses Perencanaan dan Pembangunan Gereja St. Helena

Setelah berhasil memiliki lahan luas, ada jeda sekitar satu tahun sebelum tim PPG melanjutkan proses selanjutnya, yaitu mendirikan bangunan Gereja St. Helena, Paroki Curug. Sementara itu, Dewan Stasi telah membangun bedeng sebagai “gereja sementara”. Selain Pastor Gandi, OSC, dan Pastor Katmo (Paskasius Bekatmo, OSC, yang melanjutkan tugas mendampingi Stasi St. Helena pada periode 1998-2003), tim PPG pada saat itu juga banyak didampingi oleh Pastor Roy (Stephanus Royke Djakarya, Pr), ekonom KAJ. Mereka memiliki peranan penting dalam meletakkan filosofi dasar pembangunan Gereja St. Helena. Yang pertama adalah kesederhanaan yang menjadi nilai yang sangat ditekankan sekaligus sebagai panduan dalam mendirikan gereja dan dasar karakter umat yang akan dibangun.Yang kedua ada inklusif atau terbuka untuk siapa saja. Yang terakhir ada inkulturatif yaitu mengakomodasi kebudayaan Indonesia. Dengan meresapi nilai ketiga nilai tersebut, diharapkan gereja kita meniadi lebih rendah hati dan dapat mengembangkan umat yang tidak eksklusif sehingga mencegah timbulnya isu sosial. Arsitektur gereja dibuat seperti rumah, tidak seperti Katedral yang “mewah” desainnya pun mengadopsi kebudayaan Sunda. Proses perencanaan dan konsultasi teknis bersama Pastor Roy sendiri mencakup berbagai perhitungan ekonomi, termasuk potensi pendapatan kolekte umat untuk membiayai seluruh perawatan, dengan memperkirakan luas dan kapasitas gereja yang akan dibangun. Karenanya pada fase awal, diputuskan dan disetujui oleh KAJ bahwa gereja ini akan dibangun dengan kapasitas 900 orang.

Meski mendapat tawaran untuk jasa arsitek tanpa biaya, namun tim PPG sepakat memakai jasa arsitek secara profesional untuk mencegah terjadinya masalah pengingkaran kesepakatan kerja. Sesuai tujuan dan fungsinya maka rancangan arsitektur gereja pun dibuat menurut panduan Gereja Katolik, yang mengutamakan ketentuan liturgis atau tata cara ibadat. Setelah melalui berbagai perhitungan, dan atas saran dari KAJ, maka dilakukan perubahan di akhir proses desain arsitektur, yaitu perbahan kapasitas menjadi 1.200 orang. Supaya tidak mengulang proses desain dari awal, maka dilakukan beberapa penyesuaian rancangan, seperti penambahan luas bangunan gereja, menaikkan dan memperluas atap, serta penambahan balkon. Batas dinding terluar kanan-kiri gereja pada desain awal hanya sampai pada tiang-tiang pilar, maka area yang semula dimaksudkan sebagai beranda akhirnya dimasukkan ke area dalam gereja untuk menambah daya tampung. Bangunan gereja dipilih berbentuk melebar karena menyesuaikan lahan yang luas dan posisinya yang berada di pojokan lahan. Gereja St. Helena juga berusaha dirancang sebagi gereja yang ramah lingkungan. Sistem ventilasi dan pencahayaan, serta sistem drainase dan sumur-sumur resapan diperhitungkan secara saksama.

Seluruh kawasan gereja pun dikelilingi taman-taman dan berbagai pepohonan yang terpelihara dengan baik. Dalam usahanya menjadi gereja yang ramah bagi umatnya, jalur-jalur landai bagi para umat senior dan pengguna kursi roda juga mendapat perhatian. Dengan semangat inklusif dan inkulturatif, sejak awal telah direncanakan bahwa pembangunan gereja ini akan melibatkan partisipasi saudara-saudara kita yang berbeda agama dan keyakinan. Berbagai detail interior maupun bagian dari area Gereja St. Helena hingga sekarang menjadi bukti keterlibatan berbagai pihak lintas agama ini. Ukiran pada tabernakel merupakan karya saudara kita Muslim, salib besar di altar adalah karya saudara kita yang beragama Hindu. Berbagai ukiran dan ornamen adalah karya tangan saudara-saudara kita di Yogya dan Bali, berbagai detail interior gereja juga menjadi simbol yang penuh mana dan kenangan. Lukisan kaca patri “Dua Belas Rasul” merupakan simbol bahwa umat gereja kita adalah komunitas yang diutus, pada 5 Februari 2004 dilakukan peletakan batu pertama dan pendirian tiang pancang pertama, yang menandai proses pendirian bangunan gereja resmi dimulai. Batu-batu pertama yang diletakkan terdiri atas satu batu karang besar dan tujuh batu kecil yang melambangkan bahwa gereja kita bertumpu pada tujuh sakramen kudus. Batu-batu yang khusus dicari dan diambil dari daerah Pasuruan, dan Anyer tersebut diletakkan tepat di bawah posisi meja altar. Pembangunan ini sendiri terbagi atas tiga tahapan. Dana yang berhasil terkumpul dimasa sebelum pendirian bangunan dimanfaatkan untuk membangun fondasi dan tiang pancang dulu. Proses pembangunan kemudian mengalami jeda dan para pengurus harus bergulat menghimpun dana lagi untuk pembangunan tahap kedua, yaitu pembangunan struktur bangunan. Selama melewati proses jeda kedua, para pengurus kembali berjuang mengumpulkan dana untuk tahap pembangunan terakhir, yaitu finishing. Kiranya 1 Oktober 2006 menjadi tonggak sejarah penting bagi paroki kita saat Uskup KAJ, Julius Kardinal Darmaatmadja, SJ, secara resmi meningkatkan status stasi kita menjadi Gereja Santa Helena-Paroki Curug dan sekaligus meresmikan bangunan gereja yang telah selesai. Sedangkan pemberkatan gereja dilaksanakan pada 21 Januari 2007.